Working for your success

Selamat Datang di
di Layanan
PATEN Kecamatan

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang Cepat, Mudah, dan Transparan

Hero Image
Customer 1 Customer 2 Customer 3 Customer 4 Customer 5 12+

12,000+ data penduduk

15.000+ Warga Terlayani

Jumlah warga yang telah menerima layanan PATEN

120+ Jenis Layanan

Administrasi kependudukan, perizinan, dan lainnya

95% Tepat Waktu

Mayoritas layanan selesai sesuai waktu standar

4.8/5 Kepuasan

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PATEN

TENTANG KAMI

Pelayanan PATEN Kecamatan

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan inovasi layanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan administrasi secara cepat, mudah, dan transparan di tingkat kecamatan.

  • Layanan langsung di kecamatan
  • Proses cepat dan terintegrasi
  • Pelayanan ramah dan profesional
  • Administrasi kependudukan
  • Perizinan dan rekomendasi
  • Gratis dan tanpa pungli
Camat Profile

Mr. No Name

Camat abcd

Hubungi Kami

+62811 51 2623

Pelayanan PATEN Petugas Melayani

100% Layanan

Terpadu, Mudah, dan Transparan

Fitur Pelayanan PATEN

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) memberikan kemudahan layanan publik secara cepat, transparan, dan profesional.

Layanan Administrasi Kependudukan

Melayani kebutuhan dasar masyarakat terkait dokumen dan administrasi kependudukan secara langsung di kecamatan.

  • Pengurusan KTP dan Kartu Keluarga
  • Surat Pindah Datang/Antar Kecamatan
  • Legalisasi dokumen kependudukan
Fitur Kependudukan

Layanan Perizinan dan Rekomendasi

Mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha dan dokumen rekomendasi lainnya tanpa harus ke kabupaten.

  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
  • Rekomendasi domisili usaha/perusahaan
  • Rekomendasi tempat ibadah dan sosial
  • Rekomendasi izin keramaian tingkat kecamatan
Fitur Perizinan

Layanan Umum dan Keterangan

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Surat Keterangan Ahli Waris
  • Surat Keterangan Domisili
  • Pelayanan surat menyurat lainnya yang didelegasikan

Semua layanan diberikan secara **gratis**, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Fitur Umum

Layanan Kependudukan

Pengurusan KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, dan dokumen kependudukan lainnya secara langsung di kecamatan.

Layanan Perizinan

Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), surat domisili usaha, dan rekomendasi izin lainnya bagi masyarakat.

Layanan Surat Keterangan

Pelayanan SKTM, surat ahli waris, keterangan domisili, dan surat-surat lain yang dibutuhkan masyarakat.

Pelayanan Transparan

Seluruh proses PATEN bebas pungli, terintegrasi secara digital, dan dapat diakses secara terbuka oleh warga.

Layanan Administrasi Kependudukan

Pengurusan KTP, KK, surat pindah, dan dokumen kependudukan lainnya langsung di kantor kecamatan.

Layanan Izin Usaha Mikro

Penerbitan IUMK secara mudah dan cepat untuk mendukung UMKM di wilayah kecamatan.

Pelayanan Surat Keterangan

Pelayanan SKTM, surat domisili, ahli waris, dan surat lainnya untuk kebutuhan masyarakat.

Ilustrasi Pelayanan PATEN

Pelayanan Transparan & Gratis

Semua layanan PATEN diberikan tanpa pungutan liar, secara terbuka dan akuntabel.

Pelayanan Ramah Masyarakat

Petugas yang melayani dengan cepat, sopan, dan membantu semua golongan masyarakat.

Akses Informasi Digital

Masyarakat dapat mengakses informasi layanan dan status dokumen melalui web atau aplikasi kecamatan.

Layanan Pengaduan Masyarakat

Jika Anda memiliki keluhan, saran, atau masukan terkait pelayanan PATEN Kecamatan, silakan sampaikan pengaduan Anda melalui tombol di bawah ini.

Ajukan Pengaduan

Testimoni Masyarakat

Berikut pendapat warga yang telah menggunakan layanan PATEN Kecamatan

Rahmawati

Warga Desa Mekar Jaya

Pelayanan PATEN sangat cepat dan tidak berbelit-belit. Saya mengurus Surat Keterangan Usaha dan selesai hanya dalam satu hari. Terima kasih Kecamatan!

Antoni

Pelaku UMKM

Saya sangat terbantu dengan adanya pelayanan online. Proses pembuatan domisili usaha saya jadi lebih mudah dan transparan.

Sri Lestari

Ketua RT 05

Selama ini saya sering mengurus surat pengantar SKCK untuk warga. Sekarang lebih efisien karena bisa melalui layanan PATEN. Sangat membantu kami di tingkat RT.

Joko Purnomo

Pemuda Karang Taruna

Respon petugas sangat ramah dan cepat. Saya mengurus legalitas organisasi dan dibantu sampai selesai tanpa ribet.

Warga Terlayani

Permohonan Diproses

Jenis Layanan

Petugas Pelayanan

Layanan PATEN Kecamatan

Kami menyediakan berbagai layanan administrasi publik yang cepat, mudah, dan transparan langsung di kantor kecamatan.

Layanan Kependudukan

Meliputi pengurusan KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, dan perubahan data kependudukan lainnya secara langsung di kecamatan.

Selengkapnya

Pelayanan Perizinan

Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), surat domisili usaha, serta surat rekomendasi lainnya untuk kegiatan ekonomi masyarakat.

Selengkapnya

Surat Keterangan Umum

Penerbitan SKTM, surat ahli waris, surat domisili, surat keterangan usaha, dan keterangan lain yang diperlukan warga.

Selengkapnya

Layanan Transparansi Publik

Informasi layanan, syarat administrasi, waktu penyelesaian, dan alur prosedur tersedia secara terbuka dan akuntabel untuk masyarakat.

Selengkapnya

Layanan WhatsApp & Formulir Online

Ajukan permohonan layanan melalui WhatsApp resmi kecamatan atau isi formulir digital dari rumah tanpa harus antre.

Hubungi WhatsApp

Cek Status Layanan

Masukkan nomor registrasi layanan Anda dan pantau statusnya secara langsung melalui portal kami.

Cek Sekarang

Layanan Digital

Gunakan layanan digital PATEN Kecamatan sesuai kebutuhan Anda.

Login Penduduk

Akses layanan PATEN bagi penduduk yang sudah terdaftar.

Masuk

Login Admin

Khusus untuk petugas atau administrator layanan PATEN Kecamatan.

Masuk Admin

Pertanyaan Umum Seputar Pelayanan PATEN

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan terkait layanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN).

Bagaimana cara mengajukan permohonan KTP atau KK baru?

Anda dapat mengajukan permohonan melalui layanan online atau langsung datang ke loket pelayanan PATEN dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Apakah bisa mengurus surat pindah domisili secara online?

Ya, Anda dapat menggunakan fitur layanan digital pada website PATEN kecamatan untuk mengurus surat pindah domisili tanpa harus datang ke kantor.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pembuatan akta kelahiran?

Anda memerlukan fotokopi KTP orang tua, KK, surat kelahiran dari rumah sakit/bidan, dan surat nikah orang tua. Semua dokumen dapat diunggah via aplikasi PATEN.

Berapa lama proses penyelesaian dokumen kependudukan?

Proses umumnya memakan waktu 1–3 hari kerja tergantung pada jenis layanan dan kelengkapan dokumen yang diserahkan.

Bagaimana saya bisa melacak status permohonan?

Anda bisa melacak status permohonan melalui menu "Cek Status" di sistem layanan digital PATEN menggunakan nomor registrasi yang Anda terima.

Kapan waktu operasional pelayanan PATEN kecamatan?

Pelayanan PATEN tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB. Layanan online dapat diakses 24 jam.

Pengumuman Pelayanan PATEN Kecamatan

coba

Contoh Pemberitahuan...

Dipublikasikan : 22 May 2026
Hari Libur Nasional

Pelayanan PATEN ditutup pada  17 Agustus 2025 dalam rangka Hari Kemerdekaan RI....

Dipublikasikan : 15 August 2025
Peningkatan Sistem

Akan dilakukan maintenance sistem pada 10-11 Juli 2025. Beberapa layanan mungkin tidak tersedia sementara....

Dipublikasikan : 30 June 2025
Perubahan Jam Operasional

 Mulai 1 Agustus 2025, layanan PATEN beroperasi pukul 08.00 - 14.00 WIB setiap hari kerja....

Dipublikasikan : 21 April 2025

Contact

Necessitatibus eius consequatur ex aliquid fuga eum quidem sint consectetur velit

Contact Info

Praesent sapien massa, convallis a pellentesque nec, egestas non nisi. Vestibulum ante ipsum primis.

Our Location

A108 Adam Street

New York, NY 535022

Phone Number

+1 5589 55488 55

+1 6678 254445 41

Email Address

info@example.com

contact@example.com

Get In Touch

Praesent sapien massa, convallis a pellentesque nec, egestas non nisi. Vestibulum ante ipsum primis.

Loading
Your message has been sent. Thank you!